Kalkulator PPN (USt.) untuk Jerman
Tambah atau hitung mundur PPN (USt.) untuk Jerman dalam EUR — sudah terisi tarif terbaru (19% & 7%).
Gratis · Berjalan di browser Anda · Tanpa daftar
Tarif PPN (USt.) di Jerman (2026)
Tarif standar sebesar 19% berlaku untuk sebagian besar barang dan jasa. Tarif khusus (7%) hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu yang ditetapkan undang-undang. Di negara tersebut, pajak ini disebut Umsatzsteuer (USt.) / Mehrwertsteuer (MwSt.). Ambang pendaftaran / usaha kecil: Omzet tahun sebelumnya €25.000 dan omzet tahun berjalan €100.000 (§ 19 UStG).
Perlu diketahui
- Kleinunternehmer (§ 19 UStG): sejak 2025 Anda dapat tidak memungut PPN jika omzet tahun sebelumnya paling banyak €25.000 dan omzet tahun berjalan tetap paling banyak €100.000. Cantumkan pembebasan ini pada setiap invoice.
- E-invoice B2B: sejak 1 Januari 2025 setiap usaha harus mampu menerima e-invoice terstruktur (XRechnung atau ZUGFeRD). Penerbitannya menjadi wajib mulai 2027 bagi usaha dengan omzet tahun sebelumnya di atas €800.000 dan mulai 2028 bagi semua usaha; PDF biasa tetap diperbolehkan hingga saat itu.
Cara perhitungannya
PPN dikenakan sebagai persentase dari harga sebelum pajak (dasar pengenaan pajak). Untuk menambahkannya, kalikan jumlah sebelum pajak dengan tarifnya; untuk mencari jumlah sebelum pajak dari harga yang sudah termasuk pajak, bagi harga tersebut dengan 1 ditambah tarif.
Kesalahan yang umum adalah mengurangi harga total dengan persentase tarif (misalnya 119 − 19% = 96,39). Itu keliru — jumlah sebelum pajak yang benar adalah 119 ÷ 1,19 = 100.
Harga termasuk pajak = Harga sebelum pajak × (1 + tarif ÷ 100)PPN = Harga sebelum pajak × tarif ÷ 100Harga sebelum pajak = Harga termasuk pajak ÷ (1 + tarif ÷ 100)
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana cara menambahkan PPN (USt.) ke harga di Jerman?
Kalikan harga sebelum pajak dengan 1,19. Contohnya, €100,00 ditambah PPN (USt.) 19% menjadi €100,00 × 1,19 = €119,00.
Bagaimana cara menghitung mundur PPN (USt.) dari harga total di Jerman?
Bagi harga total dengan 1,19: €119,00 ÷ 1,19 = €100,00. PPN (USt.) yang terkandung adalah €19,00.
Berapa tarif PPN (USt.) yang berlaku di Jerman?
Jerman memakai tarif PPN (USt.) standar sebesar 19%. Tarif khusus sebesar 7% berlaku untuk barang dan jasa tertentu.
Apakah tarif PPN (USt.) untuk Jerman ini sudah terbaru?
Tarif terakhir ditinjau pada Oktober 2026. Tarif pajak bisa berubah, jadi pastikan kepada otoritas pajak sebelum dipakai untuk pelaporan.
Ubah angka jadi invoice
Buat invoice profesional dengan mata uang dan pajak yang tepat dalam waktu kurang dari semenit. Gratis, privasi terjaga, tanpa daftar.
Buat invoice untuk Jerman dengan PPN (USt.) yang sudah terisiKalkulator gratis lainnya
Hasil hanyalah perkiraan untuk informasi umum dan bukan nasihat pajak, hukum, atau keuangan.